Desa Mulyo Sari

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

KPAD

INDRA SEPTIANTO

14 30-0 18:47:21

31 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. KUSNADI

Kepala Dusun III

HARI SINGGIH

Kasi Pelayanan

INDRA SEPTIANTO

Sekretaris Desa

H SODIKIN, A.md

Kepala Dusun I

IRFAN EFENDI

Kaur Perencanaan

DIAN OKNI SOFIANA

Kepala Dusun II

SUBROTO

Kaur Umum

HAKIM MASHUDI

Kepala Dusun IV

AGUS SUYATMAN

Kepala Dusun VII

IKHSAN WAHYU SAPUTRA

Kasi Kesejahteraan

SITI ASLAMAH

Kaur Keuangan

ENDANG PURNAMA SARI

Kasi Pemerintahan

MIZAN KHARIRI

Kepala Dusun V

AHMAD FAUZAN

Kepala Dusun VI

AMINUDDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Mulyo Sari

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 13:30:00
Selasa 08:00:00 13:30:00
Rabu 08:00:00 13:30:00
Kamis 08:00:00 13:30:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Statistik Pengunjung

Hari ini:41
Kemarin:240
Total:39,564
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.19.76.4
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.508418
Longitude:105.7873228

Desa Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa